Sebagai makhluk sosial , yang berinteraksi dengan sesama manusia lainnya tentunya tidak selalu berjalan dengan mulus. Di dunia ini tidak semua manusia itu bersifat baik, banyak kejahatan yang dibuat oleh manusia. Manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki akal sehat pun tidak sempurna, banyak kesalahan yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Disini diperlukan Keadilan.
Pengertian Keadilan
Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. (http://id.wikipedia.org/wiki/Adil)
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. (http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan)
Ada beberapa pendapat yangg lain, seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates ,keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
-keadilan bermakna bahwa seorang muslim harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk belajar (QS Yusuf 16:109) serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka. Pada saat yang sama, seorang muslim dengan tanpa ragu mengkritisi tradisi atau perilaku negatif yang dilakukan umat Islam.
Manusia berlaku adil
Adil suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih.Adil merupakan sikap positif ,maka Setiap manusia harus berlaku adil. Jadi menurut saya, Adil adalah suatu Perbuatan yang mengindahkan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku didalam kehidupan sehari-hari. Adil bukanlah hanya tentang sama rata, misalkan dalam kasus sebagai berikut ;
"Seorang ayah ,memiliki dua anak. Anak pertama berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA, sedangkan anak kedua berumur 8 tahun duduk di bangku SD, seorang ayah tersebut memberikan saku yang berjumlah sama (Rp 20.000). Kasat mata mungkin ayah tersebut berlaku adil, tetapi tidak. Adil bukan hanya tentang sama rata, disini sang ayah harus melihat kebutuhan sang anak. anak yang lebih besar tentu lebih banyak kebutuhannya dan sebaliknya. Sang Ayah yang bijaksana sebaiknya mengkondisikan sang anak yang masih SD, mungkin anak SD tidak terlalu banyak uang jajannya agar tidak boros"
Keadilan merupakan hak dan kewajiban setiap manusia. Seringkali manusia menyalahtafsirkan kebenaran dengan berlaku curang . Curang atau kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Dalam setiap agama, budaya, suku pasti mengajarkan tentang pentingnya keadilan yang sebenarnya, tidak kira siapa, meskipun terhadap diri sendiri, ibu bapak, keluarga ,teman rapat ataupun terhadap musuh sekalipun kita dituntut supaya tetap berlaku adil.
Jadi menurut saya, Adil adalah suatu Perbuatan yang mengindahkan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku didalam kehidupan sehari-hari. Jadi Keadilan akan membawa kedamaian dan ketenteraman dalam masyarakat. Terutama di negara kita ini, negara hukum yang seharusnya menjungjung tinggi nilai keadilan, justru tidak sedikit masih ditemukan ketidak-adilan. Mari kita tegakkan keadilan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar